jatim.jpnn.com, MALANG - Korban dugaan pelecehan seksual berinisial QAR melaporkan oknum dokter berinisial AY ke Mapolresta Malang Kota, Jumat (18/4). Pelaporan itu dilakukan karena terduga pelaku dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
Satria Marwan selaku penasihat hukum dari QAR mengatakan langkah hukum itu diambil karena AY tak kunjung mengakui perbuatannya atau menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Tidak ada komentar