Nama Ketua TPPD Pemprov Jateng Disebut-sebut di Sidang Korupsi Mbak Ita

Nama Ketua TPPD Pemprov Jateng Disebut-sebut di Sidang Korupsi Mbak Ita

Liputan6.com, Semarang - Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, suasana memanas. Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, atau Mbak Ita membantah kesaksian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Wing Wiyarso Poespojoedho. Dalam lanjutan sidang korupsi yang mengguncang Pemerintah Kota Semarang, Senin (14/7/2025), Wing mengungkapkan bahwa dia didatangi tiga pebisnis yaitu Martono, Kapendi, dan Zulkifli Gayo. Mereka bertiga disebut-sebut sebagai utusan Alwin Basri, suami Mbak Ita.

Ketiganya, kata Wing, meminta jatah pekerjaan di Disbudpar. Bingung dengan permintaan itu, Wing mengaku meminta arahan dari Mbak Ita. Namun, jawaban sang wali kota saat itu malah samar, seperti teka-teki yang disampaikan dengan nada santai namun penuh tekanan. “Bu Ita menyampaikan, ‘ngono wae kok ora ngerti’,” kata Wing menirukan ucapan Mbak Ita.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya