Liputan6.com, Lampung - Aksi berbahaya seorang pria yang berjoget mengikuti tren "aura farming" di atap mobil saat melaju di jalan tol Lampung akhirnya ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berhasil mengidentifikasi pelaku dan menjatuhkan sanksi tilang maksimal. Dalam video yang viral di media sosial, tampak seorang pria duduk di atas mobil Mitsubishi Pajero sambil berjoget mengikuti irama tren yang tengah populer.
Aksi itu dilakukan saat mobil melaju di ruas tol Kilometer 58 jalur B, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi itu dilakukan oleh sekelompok komunitas kendaraan yang menggelar konvoi. Salah satunya teridentifikasi berasal dari komunitas Debgank Lampung.
Tidak ada komentar