bali.jpnn.com, DENPASAR - Terhitung mulai 1 Agustus 2025 besok, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik.
TPA seluas 32,4 hektare yang berada di kawasan Denpasar Selatan, Bali, ini akan ditutup permanen pada akhir Desember 2025.
Tidak ada komentar