bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil membongkar modus sindikat penipuan online yang beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di Denpasar, Senin (9/6) lalu.
Berdasar penyidikan terhadap 38 tersangka yang telah diamankan, para pelaku menggunakan modus yang cukup unik.
Tidak ada komentar