jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Senin (8/7).
Kali ini sidang beragendakan pembacaan putusan hakim atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Tidak ada komentar