Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Sikat DPUPR Rafabinar Semen Grobogan, TNI AU Electric Raih...
- hari ini, 07.52
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi.
Tidak ada komentar