Ahli Digital Forensik Jelaskan Soal Chat Grup WA dalam Sidang Sumpah Palsu

Ahli Digital Forensik Jelaskan Soal Chat Grup WA dalam Sidang Sumpah Palsu

jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya