banten.jpnn.com, SERANG - Majelis hakim akan memutus perkara sengketa lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang akan membacakan putusan pada Kamis, 25 Juli 2024.
Tidak ada komentar