Menjaga & Mengoptimalkan Aset Negara, KAI Divre III Tertibkan Aset Tanah dan Bangunan

Menjaga & Mengoptimalkan Aset Negara, KAI Divre III Tertibkan Aset Tanah dan Bangunan

jpnn.com - PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan maupun negara. Adapun aset yang dimiliki KAI itu berupa railway dan non-railway.

Aset railway ialah aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api, seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya