Mendes Yandri Susanto Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

Mendes Yandri Susanto Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto tengah bersinergi dengan lintas kementerian atau lembaga untuk menyiapkan aturan perlindungan pekerja migran dari desa demi memudahkan masyarakat terkait urusan keimigrasian.

Pasalnya, pekerja migran dinilai telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional, yang berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara, sehingga tercipta peningkatan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya