Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor 19 TKP di Surabaya Didor Dua Kakinya

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor 19 TKP di Surabaya Didor Dua Kakinya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Bangkalan AR harus merelakan kedua kakinya dihadiahi timah panas oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut dialami oleh pria berusia 32 tahun itu atas aksi kejahatan yang dilakukan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 19 tempat kejadian perkara (TKP) Surabaya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya