Mantan Anggota JAD Bebas Setelah Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara di Lapas Madiun

Mantan Anggota JAD Bebas Setelah Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara di Lapas Madiun

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga binaan kasus tindak pidana terorisme berinisial SR di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun bebas pada Minggu (15/6).

SR bebas setelah menjalani vonis hukuman enam tahun penjara. Dia merupakan mantan anggota JAD yang ditangkap pada 2019 di Solo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya