jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 44 pemuda ditangkap Satpol PP Surabaya karena kedapatan pesta minuman keras (miras) dan melakukan aksi vandalisme pada Minggu (15/6).
Mereka ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda, seperti di Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Simpang Dukuh, dan Jalan Pemuda.
Tidak ada komentar