jpnn.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi membuat aturan mengenai penggunaan sound system setelah 'candu' sound horeg menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Penggunaan Sound System agar tidak melanggar norma agama, kesusilaan, dan hukum.
Tidak ada komentar