Lindungi Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan BKC Ilegal Sebanyak Ini

Lindungi Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan BKC Ilegal Sebanyak Ini

jpnn.com, BANJARBAKULA - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil Bea Cukai Kalbagsel) tercatat telah menindak 526 kasus pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai pada 11 wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di sepanjang 2024.

Sebagai langkah tindak lanjut dari penindakan tersebut, unit vertikal Bea Cukai ini menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagsel dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjar Bakula pada Rabu (26/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya