jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jawa Barat menetapkan seorang dokter residen atas nama Priguna Anugerah (21) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual.
Priguna adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Universitas Padjajaran (Unpad).
Tidak ada komentar