Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor KM 30

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor KM 30

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Raya Bogor Kilometer (KM) 30, Kelurahan Tugu, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (9/4) pagi.

Kedatangan Supian Suri tersebut, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya