jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut parlemen akan memastikan hak pekerja PT Sritex seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan sebelum Idulfitri 1446 Hijriah.
Dia berkata demikian saat Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Sritex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
Tidak ada komentar