Korupsi Pertamina, Kejahatan Setara Pengkhianatan Negara

Korupsi Pertamina, Kejahatan Setara Pengkhianatan Negara

Liputan6.com, Semarang - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya praktik pengoplosan BBM dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina. Menurut Kejagung, dalam periode 2018-2023 ditemukan adanya pengoplosan antara Pertamax (RON 92) dan Pertalite (RON 90) untuk menghemat biaya produksi.

Kejagung juga memastikan bahwa praktik tersebut telah dihentikan dan sekarang Pertamax yang beredar di SPBU sudah sesuai dengan standar kualitas yang berlaku.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya