Kuasa Hukum Ungkap Kedekatan Terapis Spa dengan Korban dalam Sidang Penggelapan Rp1,2 M

Kuasa Hukum Ungkap Kedekatan Terapis Spa dengan Korban dalam Sidang Penggelapan Rp1,2 M

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sidang perkara dugaan penggelapan uang tunai Rp1,2 miliar yang menjerat terapis spa Nur Hasannah Prasetya kembali mengungkap fakta baru saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/6).

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa Zulfan Badru Naja membeberkan latar belakang hubungan antara kliennya dengan korban, Tonny Soegiono.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya