jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, kini sudah bebas dari status tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang.
Keputusan ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Tidak ada komentar