Korban KDRT Mendadak Cabut Laporan Usai Didatangi Polwan

Korban KDRT Mendadak Cabut Laporan Usai Didatangi Polwan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Brigpol ZF, diduga mengintimidasi korban KDRT hingga mencabut laporannya. Polwan tersebut bahkan disebut mendatangi langsung rumah korban, DZ (33), untuk menekan agar menarik laporan ke polisi.

Hal ini diungkap kuasa hukum korban, Amanda Keisha, saat ditemui wartawan di Jalan Pallantikang, Kabupaten Gowa, Kamis (4/6/2026). Akibat intimidasi itu, proses hukum atas kasus penganiayaan yang menimpa DZ dan balitanya kini terhenti.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya