Cara Ampuh Menghilangkan Rasa Pahit Pare tanpa Merebus dengan Garam
- hari ini, 19.24
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum PT. Hasana Damai Putra (HDP), Fajar. S. Kusumah menyebut sebidang tanah seluas 7.515 M2 di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi telah berubah menjadi bom waktu hukum yang kompleks.
Penyebabnya, ada tiga dimensi sengketa yang saling tumpang tindih, yakni perdata, pidana, dan administrasi.
Tidak ada komentar