Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi 20 produk Apple, yang terdiri dari 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat TKDN untuk 9 produk komputer tablet.
Kondisi tersebut akan memberikan sentimen positif bagi perusahaan distributor resmi Apple di Indonesia, salah satunya Erajaya Swasembada Tbk (ERAA).
Tidak ada komentar