Liputan6.com, Manado - Polisi membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Manado, Sulut. Dua gadis belia berinisial YS (12) dan CM (14) diduga terlibat dalam kasus ini.
Kronologi terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga setempat ke Polsek Malalayang tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan YS dan CM (14).
Tidak ada komentar