Liputan6.com, Batam - Upaya penyelundupan narkotika dengan modus tak biasa kembali digagalkan. Seorang pria berusia 31 tahun pekerja Migran Malaysia asal Madura yang berprofesi sebagai tukang cat, kedapatan menyembunyikan sabu seberat 805 gram di dalam sandal yang ia kenakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan aksi nekat ini berhasil dihentikan oleh petugas Bea Cukai Batam yang bekerja sama dengan Satres Narkoba Polresta Barelang di Terminal Penumpang Domestik Bandara Hang Nadim, Sabtu (19/04) kemarin.
Tidak ada komentar