Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dari 86 Perkara

Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dari 86 Perkara

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang memusnahkan ratusan gram narkoba berbagai jenis serta beragam barang bukti lainnya dari 86 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan ialah barang bukti dari 86 perkara yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) pada periode Juli 2024 hingga Februari 2025," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, disela kegiatan pemusnahan barang bukti di Karawang, Selasa (6/5).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya