Liputan6.com, Jakarta Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi sorotan setelah pihak berwenang melakukan penyegelan. Penutupan ini dilakukan karena tempat tersebut melanggar sejumlah aturan yang berkaitan dengan izin pembangunan dan alih fungsi lahan. Hal ini memicu kericuhan di lokasi, dengan warga yang tidak setuju dengan tindakan tersebut melakukan protes. Bahkan, aksi anarkis sempat terjadi, memaksa petugas untuk mengambil langkah tegas.
Kejadian sendiri ditengarai adanya ditemukan ketidaksesuaian antara izin yang diajukan oleh pihak pengelola dengan kenyataan di lapangan. Menurut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Hibisc Fantasy hanya memiliki izin untuk membangun di area seluas 4.800 meter persegi, namun faktanya kawasan wisata tersebut berdiri di atas lahan seluas 15.000 meter persegi.
Tidak ada komentar