jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI telah menyepakai waktu pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
Pada poin 4 kesimpulan raker di Komisi II DPR, Rabu (5/3), disepakati pengangangkatan CPNS formasi 2024 pada Oktober 2025.
Tidak ada komentar