bali.jpnn.com, DENPASAR - Pupus sudah harapan masyarakat Bali proyek tol Gilimanuk – Mengwi sepanjang 96,84 km bisa terwujud pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Hal ini terjadi setelah Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2025.
Tidak ada komentar