jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) masih belum mencairkan dana anggaran Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
PSU yang dijadwalkan digelar pada 19 April 2025 itu pembiayaannya seharusnya ditanggung oleh Pemkab Tasikmalaya.
Tidak ada komentar