jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Sat Reskrim Polres Probolinggo menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang hendak dikirim tanpa izin resmi. Kasus itu terungkap saat aparat mengamankan satu unit mobil elf di Jalan Raya Sumber–Kuripan, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, pupuk bersubsidi yang diamankan terdiri dari 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea.
Tidak ada komentar