jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran uang dari Direktur Kerja Sama Operasional (KSO) Summarecon Serpong Sharif Benyamin kepada mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, M Haniv (MH).
Hal ini terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Sharif Benyamin dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan pada Selasa, 4 Maret 2025.
Tidak ada komentar