jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada 2015–2016.
"Saya melihat dakwaan tersebut tidak mencerminkan dengan akurat realitas yang berlaku pada saat itu, saat masa-masa yang diperkarakan," ujar Tom Lembong usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3).
Tidak ada komentar