jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki asal-usul pembelian aset kripto di PT Pintu Kemana Saja (PINTU) oleh Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara. Adjie merupakan tersangka dalam dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.
"Ya, itu didalami terkait dengan pembelian kripto yang dilakukan oleh Adjie di Pintu Kemana Saja. Itu didalami pihak-pihak terkaitnya juga," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (8/7).
Tidak ada komentar