jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.
Adapun nama-nama saksi yang diperiksa antara lain Any Sisworatri (Karyawan Swasta - PT. Istana Putra Agung, PT. Rinenggo Ria Jaya, PT. Prawiramas Puri Prima), Argo Pratomoko (Karyawan PT. Istana Putra Agung/PT. Rinenggo Ria Jaya/PT. Prawiramas Puri Prima sebagai Project Manager Area Jawa Barat), Dion Renato Sugiarto (Wiraswasta), Suyanto (Karyawan Swasta - Kepala Keuangan PT. Istana Putra Agung), Fredy Nur Cahya (Swasta - Logistik pada PT. Istana Putra Agung), dan Irhas Ivandhani Prasetya (Karyawan - Kasir PT. Istana Putra Agung).
Tidak ada komentar