Liputan6.com, Jakarta- Masyarakat Indonesia diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai informasi terkait pendaftaran fasilitas gratis yang beredar luas di media sosial dan platform daring lainnya. Pasalnya, banyak informasi palsu atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk menipu dan menyesatkan masyarakat yang seringkali memanfaatkan isu-isu sensitif dan program-program pemerintah untuk memancing emosi dan perhatian masyarakat.
Hoaks tersebut kerap dikemas dengan tautan palsu yang mengarah pada situs web yang meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, dan informasi sensitif lainnya. Data ini kemudian dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan seperti penipuan dan pencurian identitas.
Tidak ada komentar