KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut

KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap kedua dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan ini melibatkan empat tersangka, yaitu eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, mantan anggota DPRD Jateng Alwin Basri, serta dua swasta Martono, dan Rachmat Utama Djangkar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya