jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kisruh 592 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang tak memenuhi syarat (TMS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah (Jateng) memasuki babak baru.
Delapan dari hampir 600 pelamar PPPK tersebut menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Jateng yang turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati.
Tidak ada komentar