KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan

KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan memverifikasi barang bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya