Liputan6.com, Jakarta Koalisi Difabel Jawa Timur mendesak pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Isu Disabilitas serta revisi Perda No. 3 Tahun 2013 yang dinilai sudah tak relevan.
Guna membicarakan hal ini, koalisi tersebut mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak.
Tidak ada komentar