Liputan6.com, Jakarta - Informasi palsu atau hoaks mengenai pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis masih beredar di media sosial. Baru-baru ini muncul video di media sosial yang menawarkan pembuatan SIM secara gratis. Dalam video tersebut, pelaku menyertakan tautan (link) dan mengarahkan masyarakat untuk mengklik tautan tersebut dengan iming-iming mendapatkan SIM tanpa biaya.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah informasi tersebut. Dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Akun yang menyebarkan video tersebut bukan akun resmi, dan hingga saat ini tidak ada program resmi dari instansi terkait yang memberikan layanan pembuatan SIM gratis.
Tidak ada komentar