Korupsi Pembangunan Sekolah dari Kementerian, Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir Dibui

Korupsi Pembangunan Sekolah dari Kementerian, Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir Dibui

Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah mangkir pada panggilan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir, Asril Arief, akhirnya memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Asril merupakan tersangka korupsi pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 4 Panipahan.

Proyek pembangunan dan rehabilitasi itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan senilai Rp4,3 miliar. Setelah diperiksa, Asril langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya