Liputan6.com, Lampung - Rekonstruksi kasus pembunuhan santri di Lampung Tengah yang melibatkan dua remaja kembar sebagai pelaku mengungkap kronologi mengejutkan. Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Lampung Tengah pada Rabu siang,(21/5/2025). Dua pelaku berinisial DU dan DI, masing-masing berusia 16 tahun, memperagakan aksi brutal yang menewaskan korban RW (13), teman mereka sendiri. Kejadian ini dipicu oleh persoalan yang sepele, sendal jepit.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan secara rinci alur kejadian tragis tersebut, dari awal pertemuan, penganiayaan, hingga korban dibuang ke saluran irigasi Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur. "Rekonstruksi ini penting sebagai alat bukti dan untuk menentukan peran masing-masing pelaku," ujar Tohid dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Tidak ada komentar