jpnn.com, JAKARTA - Salah satu warga Kalideres, Matisus Purba mengadukan sejumlah penyidik Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pengaduan dibuat lantaran penyidik diduga tidak profesional dalam menangani kasus pencemaran nama baik atau fitnah dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dilaporkan Matius pada 22 Juli 2024.
Tidak ada komentar