jatim.jpnn.com, NGANJUK - Sat Resnarkoba Polres Nganjuk membongkar jaringan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk.
Dalam operasi yang digelar pada 13 Juli 2025, polisi menangkap lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tidak ada komentar