Liputan6.com, Lampung - Setelah hampir setahun buron, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gedung Mess Guru di Lampung Timur akhirnya dibekuk.
Pria berinisial KM, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur saat tengah menikmati sepiring nasi kapau di sebuah rumah makan di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis petang (17/7/2025).
Tidak ada komentar