Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai upaya membantu pekerja menghadapi tantangan ekonomi. Program ini dirancang untuk meringankan beban finansial para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengecek status penerima BSU secara akurat dan aman. Untuk memastikan informasi yang diterima valid, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan link bsu resmi yang bisa diakses publik.
Tidak ada komentar