jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I membentuk dua satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas penyelundupan dan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai sekaligus mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Tidak ada komentar