jpnn.com, JAMBI - Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi telah menerbitkan 19.060 paspor dan realisasi PNBP sebesar Rp 12,28 miliar atau Rp 12.283.971.933.
Dengan rincian, dari Kanim Kelas I TPI Jambi sebesar Rp 7,42 miliar, Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Rp 1,8 miliar, Kanim Kelas II Non TPI Kerinci Rp 3,3 miliar atau dalam persentase sebesar 70.91 persen sebagai bagian dari pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Tidak ada komentar